Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [bapaknya], dia berkata kepada Abdullah Zaid bin Ashim dan dia adalah kakek 'Amru bin Yahya Al Mazini, salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku, bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid bin 'Ashim berkata; "Ya." maka dia meminta air wudlu, lalu menuangkannya di atas tangannya, dan mencuci kedua tangannya dua kali dua kali. kemudian dia berkumur-kumur dan beristintsar sebanyak tiga kali. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian dia membasuh kedua tangannya hingga ke siku dua kali-dua kali. Lalu mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, ke depan dan ke belakang, dia memulai dari depan kepala lalu meneruskannya ke tengkuknya dan mengembalikannya ke tempat dia memulainya kemudian dia membasuh kedua kakinya
Hadis 33 — Muwatta Malik 2:2
Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لِيَنْثِرْ وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah satu dari kalian berwudlu, maka hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian istintsar. Dan barangsiapa yang beristinja` dengan batu maka hendaklah dengan bilangan ganjil
Hadis 34 — Muwatta Malik 2:3
Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu hendaklah beristintsar dan barangsiapa beristijmar maka hendaklah dengan bilangan ganjil
Hadis 35 — Muwatta Malik 2:4
Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ، قَدْ دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ مَاتَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فَدَعَا بِوَضُوءٍ فَقَالَتْ لَهُ عَائِشَةُ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ " .
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي بَكْرٍ، قَدْ دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ مَاتَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فَدَعَا بِوَضُوءٍ فَقَالَتْ لَهُ عَائِشَةُ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ " .
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Muhammad bin Thahla`] dari [Utsman bin Abdurrahman], bahwa [bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwasanya dia mendengar, bahwa [Umar bin Al Khatthab] berwudlu dengan air yang dipergunakan untuk beristinja
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Abu Az Zinad dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka cucilah tangannya sebelum dia memasukkannya ke dalam air wudlu, karena salah seorang dari kalian tidak tahu di mana tangannya bermalam
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam], [Umar bin Al Khatthab] berkata; "Jika salah seorang dari kalian tidur dengan berbaring terlentang maka hendaklah dia berwudlu
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam], tentang tafsir ayat: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku, dan usaplah kepala dan kaki kalian hingga kedua mata kaki" yang demikian itu adalah apabila kalian telah bangun dari tidur
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku, dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Ibnu Umar] pernah tidur dengan duduk kemudian dia shalat dan tidak berwudlu
Hadis 41 — Muwatta Malik 2:10
Sahih
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَلَمَةَ، - مِنْ آلِ بَنِي الأَزْرَقِ - عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، - وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ - أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ " .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Sa'id bin Salamah] kalangan bani Al Arzaq, dari [Al Mughirah bin Abu Burdah] kalangan Bani Abdud Dar, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami berlayar di laut sedangkan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami berwudlu dengannya maka kami akan kehausan, apakah kami boleh berwudlu dengannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air laut itu suci, halal bangkainya