Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dan [Abdul Majid] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku
Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma keluar untuk menunaikan Umrah pada saat terjadinya fitnah. Dan ia pun berkata, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka kami akan berbuat sebagaimana yang kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu ia pun berangkat, dan memulai Ihram untuk Umrah dan berjalan terus. Ketika mendekati Baida`, Abdullah bin Umar menoleh ke arah para sahabatnya seraya berkata, "Tidaklah keduanya (umrah dan haji) kecuali merupakan satu perkara. Saya saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Lalu Ibnu Umar pun keluar, dan ketika ia sampai di Baitullah, ia pun melakukan thawaf dan Sa'i antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Dan ia tidak lagi menambahkannya. Menurutnya, haji telah cukup, dan ia pun menyembelih hewan kurban
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits
Hadis 2993 — Sahih Muslim 15:201
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، وَأَبُو كَامِلٍ قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، ح وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ، حَرْبٍ حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ، كِلاَهُمَا عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، . بِهَذِهِ الْقِصَّةِ . وَلَمْ يَذْكُرِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم إِلاَّ فِي أَوَّلِ الْحَدِيثِ حِينَ قِيلَ لَهُ يَصُدُّوكَ عَنِ الْبَيْتِ . قَالَ إِذًا أَفْعَلَ كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . وَلَمْ يَذْكُرْ فِي آخِرِ الْحَدِيثِ هَكَذَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . كَمَا ذَكَرَهُ اللَّيْثُ .
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، وَأَبُو كَامِلٍ قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، ح وَحَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ، حَرْبٍ حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ، كِلاَهُمَا عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، . بِهَذِهِ الْقِصَّةِ . وَلَمْ يَذْكُرِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم إِلاَّ فِي أَوَّلِ الْحَدِيثِ حِينَ قِيلَ لَهُ يَصُدُّوكَ عَنِ الْبَيْتِ . قَالَ إِذًا أَفْعَلَ كَمَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . وَلَمْ يَذْكُرْ فِي آخِرِ الْحَدِيثِ هَكَذَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . كَمَا ذَكَرَهُ اللَّيْثُ .
Hadis 2994 — Sahih Muslim 15:202
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلاَلِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ، الْمُهَلَّبِيُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - فِي رِوَايَةِ يَحْيَى - قَالَ أَهْلَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالْحَجِّ مُفْرَدًا وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ عَوْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَهَلَّ بِالْحَجِّ مُفْرَدًا .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abdullah bin Aun Al Hilali] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad Al Muhallabi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat Yahya- ia berkata; "Kami pernah berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk haji ifrad
Hadis 2995 — Sahih Muslim 15:203
وَحَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، عَنْ بَكْرٍ، عَنْ أَنَسٍ، - رضى الله عنه - قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يُلَبِّي بِالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ جَمِيعًا . قَالَ بَكْرٌ فَحَدَّثْتُ بِذَلِكَ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ لَبَّى بِالْحَجِّ وَحْدَهُ . فَلَقِيتُ أَنَسًا فَحَدَّثْتُهُ بِقَوْلِ ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ أَنَسٌ مَا تَعُدُّونَنَا إِلاَّ صِبْيَانًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا " .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Bakr] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji dan umrah sekaligus." Bakr berkata; Lalu saya menceritakan hal itu kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Beliau membaca talbiyah (memulai ihram) hanya untuk haji saja." Kemudian aku menemui Anas dan menceritakan ungkapan [Ibnu Umar], maka Anas pun berkata, "Kalian tidaklah menganggap kami, kecuali masih kecil (saat itu). Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "LABBAIKA UMRATAN WA HAJJAN (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk haji sekaligus Umrah)
Hadis 2996 — Sahih Muslim 15:204
وَحَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ الْعَيْشِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - حَدَّثَنَا حَبِيبُ، بْنُ الشَّهِيدِ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا أَنَسٌ، رضى الله عنه أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَمَعَ بَيْنَهُمَا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ قَالَ فَسَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ أَهْلَلْنَا بِالْحَجِّ . فَرَجَعْتُ إِلَى أَنَسٍ فَأَخْبَرْتُهُ مَا قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَقَالَ كَأَنَّمَا كُنَّا صِبْيَانًا .
Dan telah meceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Asy Syahid] dari [Bakr bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Anas] radliallahu 'anhu bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antata keduanya (haji dan umrah)." Bakr berkata; Lalu aku bertanya kepada [Ibnu Umar], maka ia pun berkata, "Kami Ihlal (memulai ihram) untuk haji." Kemudian aku pun kembali kepada Anas dan menyampaikan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Sepertinya (saat itu), kami masih anak-anak
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Wabarah] ia berkata; Aku pernah duduk bersama [Ibnu Umar], tiba-tiba seorang lelaki datang kepadanya dan bertanya, "Apakah tindakanku bisa dibenarkan bila aku melaksanakan thawaf di Baitullah terlebih dahulu sebelum aku datang ke Arafah untuk melaksanakan wuquf?" Maka Ibnu Umar menjawab, "Ya, benar." Namun Ibnu Abbas berkata, "Janganlah kamu melaksanakan thawaf di Baitullah hingga kamu melaksanakan wuquf di Arafah." Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji, dan beliau melaksanakan thawaf di Baitullah sebelum mendatangi Arafah untuk melaksanakan wuquf di sana. Maka jika kamu seorang yang benar, manakah yang lebih berhak kau ambil; perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau perkataan Ibnu Abbas?