وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ بَيَانٍ، عَنْ وَبَرَةَ، قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ ابْنَ عُمَرَ - رضى الله عنهما - أَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَقَدْ أَحْرَمْتُ بِالْحَجِّ فَقَالَ وَمَا يَمْنَعُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُ ابْنَ فُلاَنٍ يَكْرَهُهُ وَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْهُ رَأَيْنَاهُ قَدْ فَتَنَتْهُ الدُّنْيَا . فَقَالَ وَأَيُّنَا - أَوْ أَيُّكُمْ - لَمْ تَفْتِنْهُ الدُّنْيَا ثُمَّ قَالَ رَأَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَطَافَ بِالْبَيْتِ وَسَعَى بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فَسُنَّةُ اللَّهِ وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صلى الله عليه وسلم أَحَقُّ أَنْ تَتَّبِعَ مِنْ سُنَّةِ فُلاَنٍ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Wabarah] ia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], "Bolehkah aku thawaf di Baitullah, sementara aku telah ihram untuk haji." Maka Ibnu Umar menjawab, "Lalu, apa yang menghalangimu untuk melakukannya?" Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya saya melihat Ibnu Fulan membencinya, dan Anda lebih kami sukai daripada dia. Kami melihat bahwa ia telah termakan oleh fitnah dunia." Ibnu Umar kemudian berkata, "Siapakah di antara kalian yang tidak termakan oleh fitnah dunia?" kemudian ia berkata lagi, "Kami telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji, kemudian beliau thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nyalah yang lebih berhak untuk diikuti daripada sunnah si Fulan, jika kamu benar-benar seorang yang Shadiq (jujur)
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Kami bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang mengerjakan ibadah umrah, lalu ia thawaf di Baitullah tetapi belum Sa'i antara Shafa dan Marwa. Bolehkah ia menggauli isterinya (bertahallul). Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan umrah, mula-mula beliau thawaf di Baitullah tujuh kali; kemudian shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dari [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni seperti haditsnya Ibnu Uyainah
Hadis 3000 — Sahih Muslim 15:208
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ، ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ، بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، جَمِيعًا عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ، عُمَرَ - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ .
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ، ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ، بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، جَمِيعًا عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ، عُمَرَ - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ .
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin Abdurrahman] bahwa seorang laki-laki dari penduduk Irak berkata kepadanya, "Tanyakanlah untukku kepada [Urwah bin Zubair] mengenai seorang laki-laki yang ihram untuk haji. Setelah ia melakukan thawaf di Baitullah, bolehkah ia bertahallul atau tidak. Jika ia menjawab boleh, maka katakanlah padanya, bahwa ada seseorang yang menjawab seperti itu." Muhammad bin Abdurrahman berkata; Maka aku pun menanyakan hal itu pada Urwah, lalu ia menjawab, "Tidak boleh bagi tahallul bagi seorang yang ihram untuk haji kecuali dengan haji." Saya berkata, "Sesungguhnya telah ada seseorang yang membolehkannya." Urwah berkata, "Alangkah buruknya apa yang ia katakan." Kemudian laki-laki tadi merintangiku, maka aku pun menceritakan kepadanya (apa yang dikatakan Urwah). Lalu laki-laki itu berkata, "Katakan kepadanya bahwa seseorang yang membolehkan itu mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berbuat demikian, dan bagaimana dengan Asma` dan Zubair yang juga pernah melakukannya?" Maka aku mendatangi Urwah dan menuturkan hal itu padanya, namun ia balik bertanya, "Siapakah orang ini, kenapa ia tidak datang sendiri untuk menanyakannya? Menurut dugaanku ia adalah seorang penduduk Irak." Saya menjawab, "Aku tidak tahu." Urwah berkata, "Sesungguhnya ia telah berdusta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menunaikan haji. Kemudian [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan sesampainya beliau di Makkah adalah berwudlu, lalu beliau thawaf di Baitullah. Kemudian Abu Bakar juga pernah menunaikan haji, dan hal yang pertama kali diperbuatnya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Lalu Umar juga berbuat demikian. Setelah itu, Utsman menunaikan haji, lalu saya melihat yang pertama kali dilakukannya juga thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Sesudah itu Mu'awiyah dan Abdullah bin Umar. Dan aku juga pernah menunaikan haji bersama Abu Zubair bin Al Awwam, dan yang pertama kali dikerjakannya adalah thawaf di Baitullah, bukan dengan yang lainnya. Aku juga melihat kaum Muhajirin dan Anshar berbuat demikian, bukan dengan yang lainnya. Dan yang terakhir kali aku lihat berbuat seperti itu adalah Ibnu Umar, dan ia belum pernah membatalkannya dengan Umrah. Sekarang Ibnu Umar ada di tengah-tengah mereka, lalu kenapa mereka tidak bertanya kepadanya? Tidak seorang pun dari mereka yang telah mendahului kita yang tidak memulainya dengan thawaf di Baitullah saat pertama kali mereka menginjakkan kaki (di Makkah). Setelah itu, mereka tidak bertahallul. Sungguh, saya juga telah melihat ibu dan bibiku saat mereka sampai di Makkah, mereka tidak memulainya dengan ritual apa pun di Baitullah kecuali thawaf di Baitullah, kemudian mereka tidak bertahallul. Dan ibuku telah mengabarkan kepadaku, bahwa ia beserta saudaranya dan Az Zubair serta si Fulan dan Fulan pernah menunaikan umrah, dan ketika mereka telah membasuh rukun, mereka pun bertahallul. Dan sungguhnya seorang Irak tadi telah berdusta terhadap apa yang dikatakannya
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] Shafiyyah binti Syaibah, dari [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika kami ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia tetap dalam keadaan ihram. Dan siapa yang tidak membawa hadya, dia boleh bertahallul (berhenti ihram)." Ketika itu, Zubair (suami Asma`) membawa hadya. Karena itu, dia tidak tahallul. Tetapi aku memakai pakaianku, lalu keluar dan duduk dekat Zubair. Maka Zubair berkata, "Beranjaklah dariku." Aku pun berkata, "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?" Dan telah menceritakannya kepadaku [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abdurrahman] dari [ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan ihram untuk haji. Kemudian ia pun menyebutkan seperti hadits Ibnu Juraij, hanya saja ia menyebutkan; (Zubair berkata), "ISTARKHII 'ANNII, ISTARKHII 'ANNII (menjauhlah dariku, menjauhla dariku)." Saya berkata, "Apakah kamu khawatir akan batal karena aku?
Dan telah meceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Abu Al Aswad] bahwa [Abdullah budak Asma' binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Asma'] setiap kali kali melewati Al Hajun, Asma` berkata, "Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasul-Nya. Kami dulu pernah beristirahat bersama beliau di sini, dan ketika itu kami hanya membawa tas yang ringan, sedikit kendaraan dan juga perbekalan. Lalu aku melaksanakan umrah bersama-sama dengan saudara perempuanku 'Aisyah, Zubair, si fulan serta si fulan. Ketika kami telah mengusap Baitullah, kami pun bertahallul, lalu di siang hari kami berniat untuk melaksanakan haji." Dalam hadits yang diriwayatkannya Harun menyebutkan: bahwa budak Asma' (dst), dan ia tidak menyebutkan kalau namanya adalah Abdullah
Hadis 3005 — Sahih Muslim 15:213
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُسْلِمٍ الْقُرِّيِّ، قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - عَنْ مُتْعَةِ الْحَجِّ، فَرَخَّصَ فِيهَا وَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَنْهَى عَنْهَا فَقَالَ هَذِهِ أُمُّ ابْنِ الزُّبَيْرِ تُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَخَّصَ فِيهَا فَادْخُلُوا عَلَيْهَا فَاسْأَلُوهَا قَالَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهَا فَإِذَا امْرَأَةٌ ضَخْمَةٌ عَمْيَاءُ فَقَالَتْ قَدْ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِيهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa
وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ الْقُرِّيُّ، سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ، - رضى الله عنهما - يَقُولُ أَهَلَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِعُمْرَةٍ وَأَهَلَّ أَصْحَابُهُ بِحَجٍّ فَلَمْ يَحِلَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَلاَ مَنْ سَاقَ الْهَدْىَ مِنْ أَصْحَابِهِ وَحَلَّ بَقِيَّتُهُمْ فَكَانَ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فِيمَنْ سَاقَ الْهَدْىَ فَلَمْ يَحِلَّ .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram)