حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى - قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ وَاصِلٍ الأَحْدَبِ، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ، قَالَ رَأَيْتُ أَبَا ذَرٍّ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ وَعَلَى غُلاَمِهِ مِثْلُهَا فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ قَالَ فَذَكَرَ أَنَّهُ سَابَّ رَجُلاً عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَعَيَّرَهُ بِأُمِّهِ - قَالَ - فَأَتَى الرَّجُلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ وَخَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدَيْهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ عَلَيْهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil Al Ahdab] dari [Ma'rur bin Suwaid] dia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Dzar] memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Lalu aku bertanya perihal itu, dia mengatakan bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah mencela seorang laki-laki dengan cara mencela ibunya (laki-laki tersebut). Lalu laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Sungguh, dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah! Sesungguhnya mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah di bawah pengurusanmu, karena barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebani mereka di luar batas kemampuan mereka, dan jika kamu membebani mereka, maka bantulah mereka dalam menyelesaikan tugasnya
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bukair bin Al Asyaj] telah menceritakan kepadanya dari [Al 'Ajlan] bekas budak Fatimah, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang budak itu berhak mendapatkan makan dan sandang (dari tuannya) dan janganlah dia dibebani atas suatu pekerjaan melainkan sesuai dengan kemampuannya
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila budakmu membuatkan makanan untukmu, kemudian ia membawakannya ke hadapanmu dalam keadaan matang dan telah mendapatkan lelahnya, maka suruhlah dia duduk dan makan bersama. Jika makanan itu hanya sedikit, maka letakkanlah di tanganya sesuap atau dua suap
Hadis 4318 — Sahih Muslim 27:65
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا نَصَحَ لِسَيِّدِهِ وَأَحْسَنَ عِبَادَةَ اللَّهِ فَلَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ " .
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا نَصَحَ لِسَيِّدِهِ وَأَحْسَنَ عِبَادَةَ اللَّهِ فَلَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, jika seorang budak baik dalam berbakti kepada tuannya dan baik dalam beribadah kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Malik
Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bagi seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.' Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada kewajiban jihad di jalan Allah, haji dan berbakti kepada ibu, tentu aku lebih senang mati dalam keadaan menjadi budak." Perawi berkata, "Kami mendapat kabar bahwa Abu Hurairah tidak melakukan haji kecuali setelah ibunya meninggal dunia, karena dia harus menemani ibunya." [Abu At Thahir] menyebutkan dalam haditsnya, "Seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik." Dan tidak mengatakan, 'Seorang hamba sahaya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Amawi] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, tanpa menyebutkan, 'Dan telah sampai kepadaku'. Atau, 'Setelahnya
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang budak melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak walinya (tuannya), maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Perawi berkata, "Ketika hadits tersebut aku ceritakan kepada Ka'ab, maka I apun berkata, "Baginya tidak ada hisap, tidak juga atas seorang mukmin yang zuhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini