Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid], [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] sedangkan lafazhnya dari 'Amru mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dengan gembira, lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, tidakkah tadi kamu melihat Mujazziz Al Mudliji masuk rumahku, lalu dia melihat Usamah dan Zaid berselimutkan kain yang menutupi kepalanya dan kakinya terbuka, lantas dia berkata; 'Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lainnya
Hadis 3619 — Sahih Muslim 17:52
وَحَدَّثَنَاهُ مَنْصُورُ بْنُ أَبِي مُزَاحِمٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ دَخَلَ قَائِفٌ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَاهِدٌ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَزَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ مُضْطَجِعَانِ فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ الأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ . فَسُرَّ بِذَلِكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَأَعْجَبَهُ وَأَخْبَرَ بِهِ عَائِشَةَ .
Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang Qaif (ahli identifikasi seseorang) masuk ke rumah, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, saat itu Usamah bin Zaid dan Zaid bin Haritsah sedang berbaring, lalu dia berata; "Sesungguhnya pemilik kaki ini serupa antara satu dengan yang lain." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri dan kagum, lalu beliau memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad ini dengan makna hadits mereka, dan dalam hadits Yunus ada tambahan; Dan Mujazziz adalah orang yang mengetahui identifikasi nasab dari keserupaan
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Hatim] serta [Ya'kub bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abu Bakar] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits Hisyam] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau tinggal bersamanya selama tiga hari, lalu beliau bersabda: "Hal ini bukannya saya menghinakan keluargamu, jika kamu menghendaki, maka saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah istriku yang lain
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, di pagi harinya beliau bersabda kepadanya: "Bukannya saya menghinakan keluargamu, jika kamu menghendaki, maka saya akan tinggal tujuh hari bersamamu, dan jika kamu menghendaki saya akan tinggal bersamamu selama tiga hari, kemudian saya gulirkan." Dia (Ummu Salamah) menjawab; "(Tinggalah) tiga hari
Hadis 3623 — Sahih Muslim 17:56
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ بِلاَلٍ - عَنْ عَبْدِ، الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةَ فَدَخَلَ عَلَيْهَا فَأَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ أَخَذَتْ بِثَوْبِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنْ شِئْتِ زِدْتُكِ وَحَاسَبْتُكِ بِهِ لِلْبِكْرِ سَبْعٌ وَلِلثَّيِّبِ ثَلاَثٌ" .
Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Ummu Salamah, beliau masuk menemuinya, tatkala beliau hendak keluar, baju beliau di tarik olehnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu kehendaki, maka saya akan menambah malam pengantinmu, namun saya juga harus memperhitungkannya, untuk gadis tujuh hari sedangkan untuk janda tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dlamrah] dari [Abdurrahman bin Humaid] seperti isnad ini
Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu Ibnu Ghiyats] dari [Abdul Wahid bin Aiman] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ummu Salamah], Abu Bakar menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya (Ummu Salamah) lalu dia (Abdurrahman) menyebutkan beberapa hal (dalam hadits tersebut), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu menghendaki, saya akan tinggal bersamamu tujuh hari, maka saya juga akan tinggal tujuh hari di rumah para istriku, jika tujuh hari untukmu maka tujuh hari pula untuk para istriku
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis, maka dia tinggal bersamanya selama tujuh hari, dan jika seorang laki-laki menikahi janda, maka dia tinggal bersamanya selama tiga hari. Khalid berkata; Seandainya saya katakan (kepada Anas) bahwa hadits tersebut saya marfu'kan, niscaya dia akan membenarkanku, akan tetapi dia berkata; Demikianlah yang sesuai dengan sunnah
Hadis 3627 — Sahih Muslim 17:60
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ، وَخَالِدٍ، الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ مِنَ السُّنَّةِ أَنْ يُقِيمَ، عِنْدَ الْبِكْرِ سَبْعًا . قَالَ خَالِدٌ وَلَوْ شِئْتُ قُلْتُ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; Termasuk sunnah (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah tinggal (di malam pertama) bersama istri yang masih gadis selama tujuh hari. Khalid berkata; Seandainya saya mau, saya akan mengatakan; Anas memarfu'kan (hadits tersebut) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam