Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- dari [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkara yang halal itu telah jelas dan yang haram juga telah jelas, sedangkan antara keduanya ada perkara yang samar-samar, dan mungkin saja beliau mengatakan, 'sesungguhnya antara keduanya terdapat perkara-perkara yang musytabihah (samar). Dan akan aku beri contoh tentang hal itu; sesungguhnya Allah mempunyai pembatas, dan batasan Allah adalah apa-apa yang telah Ia haramkan-Nya. Orang yang mengembala di sekitar pembatas, maka dikawatirkan akan masuk ke dalam pagar pembatas, dan barangkali beliau mengatakan, 'dikawatirkan ternaknya akan masuk. Sesungguhnya orang yang mendekati perkara yang meragukan dikhawatirkan akan menyeberang (memasuki perkara yang tidak dibolehkan)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Aban] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Haura As Sa'di] ia berkata, "Aku berkata kepada? [Al Hasan bin Ali]? radliallahu 'anhuma, "Apa yang engkau hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Aku menghafal dari beliau: "Tinggalkanlah apa yang meragukan kamu dan lakukan apa yang tidak meragukan kamu
Telah mengabarkan kepada kami [Al Jarud bin Mu'adz] -yaitu Bawardi- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Muhammad bin Humaid] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya], bahwasanya ia tidak menyukai menjual anggur kepada seseorang yang akan menjadikannya sebagai perasan nabidz
Hadis 5713 — Sunan an Nasai 51:175
Sahih Isnaad MauqufSahih Isnaad MauqufIsnaad Sahih
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan bin Dinar] dari [Mush'ab bin Sa'd] ia berkata, " [Sa'd] mempunyai kebun anggur yang buahnya sangat banyak, dan ia juga mempunyai seseorang yang menjaga kebunnya. Buah anggur tersebut lalu diangkut dalam jumlah yang besar, maka penjaga itu pun menulis surat kepadanya, "Aku khawatir anggur-anggur itu akan rusak, jika engkau menginginkannya, maka aku akan membuatnya perasan (arak)." Sa'd pun menulis surat balasan kepadanya, "Jika suratku ini telah tiba kepadamu, maka buanglah anggurku yang telah rusak. Demi Allah, setelah ini aku tidak akan mempercayakan kamu untuk mengurusinya selama-lamanya." Kemudian penjaga kebun itu pun membuang buah anggur yang telah rusak
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Harun bin Ibrahim] dari [Ibnu Sirin] ia berkata, "Juallah buah anggur yang telah menjadi perasan kepada orang yang akan membuatnya sebagai minuman yang dimasak, bukan sebagai khamer
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Nubatah] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata, "[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada sebagian pekerjanya, "Berilah kaum muslimin Ath Thila (nabidz yang telah dimasak hingga menjadi gula), yang telah hilang dua pertiganya dan tersisa sepertiganya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] berkata, "[Umar Ibnul Khaththab] menulis surat kepada kami, "Amma ba'du; Masaklah minuman kalian hingga hilang bagian setan. Sesungguhnya baginya adalah dua bagian dan untuk kalian satu bagian
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, " [Ali] memberikan minuman perasan nabidz kepada orang-orang, yang jika ada lalat jatuh dan masuk ke dalamnya maka tidak akan bisa keluar lagi