Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata, " [Abu Darda] biasa minum perasan yang telah hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Husyaim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Musa Al Asy'ari], bahwasanya ia minum perasan yang telah dimasak, yang telah hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Ya'la bin Atha] ia berkata, "Aku mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] ditanya oleh seorang arab dusun tentang perasan yang dimasak hingga hilang setengahnya. Lalu ia menjawab, "Tidak boleh (diminum), hingga hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yazid bin Zurai'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Raja] ia berkata, "Aku bertanya? [Al Hasan] tentang perasan yang dimasak hingga tinggal setengahnya, maka ia menjawab, "Jangan engkau minum
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Basyir Ibnul Muhajir] ia berkata, "Aku bertanya? [Al Hasan] tentang perasan yang dimasak, ia lalu menjawab: "(Engkau boleh minum) perasan yang engkau masak hingga hilang dua pertiga dan hanya tersisa sepertiganya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abdul Malik bin Thufail Al Jazari] ia berkata, " [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada kami, 'Janganlah kalian minum perasan yang dimasak hingga hilang dua pertiga dan tersisa sepertiganya. Dan setiap yang memabukkan adalah haram
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Burd] dari [Makhul] ia berkata, "Setiap yang memabukkan adalah haram
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Ya'fur As Sulami] dari [Abu Tsabit Ast Tsa'labi] ia berkata, "Saat aku ada di sisi [Ibnu Abbas], seorang laki-laki datang kepadanya dan bertanya tentang perasan?" Ibnu Abbas menjawab, "Minumlah perasan tersebut selama masih baru." Abu Ayyub berkata, "Aku memasak perasan tersebut dan menyimpannya untuk diriku." Ibnu Abbas bertanya, "Apakah kamu meminumnya sebelum engkau masak?" Abu Ayyub menjawab, "Tidak." Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya api tidak bisa menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan