أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ سُمَىٍّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaiabah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shaleh] dari [Abu Hurairah], ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Umrah satu hingga umrah yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali Surga
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutsertakanlah antara haji dan umrah karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana kiir (alat peniup api) menghilangkan kotoran besi
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan Abu Khalid] dari ['Amr bin Qais] dari ['Ashim] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutkanlah antara haji dan umrah, keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana peniup api menghilangkan kotoran besi, emas, serta perak. Dan tidak ada pahala bagi haji selain Surga
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr], ia berkata; saya pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang wanita yang bernadzar untuk melakukan haji lalu ia meninggal. Kemudian saudara laki-lakinya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila saudaramu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Maka orang tersebut mengatakan; "Iya". Beliau bersabda: "Bayarlah hutang kepada Allah, Dia lebih berhak untuk ditunaikan hutang-Nya
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salamah Al Hudzali] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Isteri Sinan bin Salamah memerintahkan untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ibunya telah meninggal dan belum melakukan haji, apakah sah ia melakukan haji untuk ibunya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, apabila ibunya memiliki hutang kemudian ia membayarnya bukankah hal tersebut adalah sah? Maka hendaknya ia berhaji untuk ibunya
Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hakim Al Audi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdur Rahman Ar Ruasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas], terdapat seorang wanita yang bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai ayahnya yang telah meninggal dan belum melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Berhajilah untuk ayahmu
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu pagi di hari kurban, ia berkata; "Wahai Rasulullah, kewajiban berhaji yang Allah bebankan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku dalam keadaan tua renta, tidak mampu untuk mengendarai kendaraan, maka apakah saya boleh untuk melakukan haji untuknya? Beliau menjawab: "ya." Sa'id bin Abdur Rahman Abu 'Ubaidullah Al Makhzumi telah mengabarkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas seperti itu
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, ayahku adalah orang yang telah tua, tidak mampu untuk melakukan haji, dan umrah, serta bersafar. Maka beliau bersabda: "Lakukanlah haji untuk ayahmu dan berumrahlah
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; "Seorang laki-laki dari Suku Khats'am menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; ayahku adalah orang yang sudah tua, tidak mampu untuk berkendaraan, dan ia telah mendapatkan kewajiban Allah untuk berhaji. Maka sahkah saya berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Apakah engkau adalah anaknya yang paling tua?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ia memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut menjawab; "Iya". Beliau bersabda: "Maka berhajilah untuknya